KENDARIPOS.CO.ID – -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka Utara telah menggelar koordinasi dengan Polisi Resort (Polres) di kantor Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua. Upaya itu dilangsungkan dalam rangka penanganan dan pencegahan radikalisme di kalangan masyarakat.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kolut, Hayyung menjelaskan, dalam kegiatan itu diharapkan pemda dengan seluruh jajaran turut serta dalam upaya-upaya pencegahan. Seiring perkembangan saat ini, ada perubahan pola terorisme dari tradisional ke modern. “Kami mengikuti (perkembangan) dan ini menuntut kesiap-siagaan semua pihak tanpa terkecuali. Pemda harus responsif dalam mengakomodasi keresahan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (4/3).
Radikalisme dipaparkan merupakan sebuah gagasan, paham, ideologi yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi NKRI. “Kalau kita lihat perubahan pola rekrutmen dan aksi yang cenderung dilakukan secara mandiri. Ini perlu dicermati dan diwaspadai untuk mencegah teror,” ujarnya.
Olehnya itu, dalam pencegahan teror tersebut, perlu melakukan pemetaan jaringan terorisme sebgai langkah deteksi dini. Pemda diharapkan kembali mendorong dan meningkatkan kerja sama dengan tokoh masyarakat, dalam menjaga toleransi dan menghalau ideologi yang tak sesuai dengan Pancasila. “Kita liat kondisi dan isu-isu yang berkembang, itu rentan perpecahan dan mudah disusupi. Jalan utama aktifkan peran serta tokoh masyarakat, agama, adat, ormas dan majelis keagamaan untuk terlibat secara aktif mencegah pengaruh kelompok radikal,” pungkasnya. (c/rus)
