
KENDARIPOS.CO.ID — Keputusan presiden (keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 telah terbit. Rencananya Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pelunasan BPIH pada Kamis (19/3).
Sebelum masa pelunasan BPIH dibuka, Kemenag melansir nama-nama calon jamaah haji (CJH) berhak lunas. ”Insya Allah jamaah haji berhak lunas diumumkan Senin tanggal 16 Maret melalui (website, Red) kemenag.go.id,’’ kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Mukhammad Khanif, kemarin.
