KENDARIPOS.CO.ID — Z warga Mandonga yang masih berusia 12 tahun bikin geger. Ia harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap warga sedang mencuri celana dalam wanita. “Benar, ada seorang anak inisial Z sekarang kita amankan,” kata Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka, Selasa (4/3/2020).
Menurut Kapolsek, Z mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur. Kejadian tertangkap warga berlangsung Selasa (4/3) sekira pukul 03.00 Wita dini hari. Z ditangkap warga di sekitaran Perumahan Pasar Higenis Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Kapolsek menjelaskan, anak tersebut sengaja mencuri celana dalam untuk dipakai onani. Selama beraksi sudah 19 Celana dalam wanita yang telah dicuri. “Dia (Z) pakai onani, anak ini sudah mencuri 19 celana dalam. Semua untuk memuaskan nafsunya, Z mencium-cium celana dalam wanita yang sudah dicuri sambil onani,”tutup. Kapolsek. (ade)
