
KENDARIPOS.CO.ID — Alokasi anggaran Pilkada Konawe Utara (Konut) mencapai Rp 57, 2 miliar. Duit itu akan digunakan KPU Konut senilai Rp 36,8 miliar dan Bawaslu Konut Rp 13,4 miliar. Distribusi biaya hajatan demokrasi itu telah dilakukan Pemkab Konut secara bertahap kepada penyelenggara pemilu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu, menuturkan anggaran Pilkada Konut berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ada skema anggaran yang menjadi acuan dalam pendistribusian anggaran kepada penyelenggara. Skema pembayaran berdasarakan surat edaran Mendagri, yakni 40 persen, 50 persen dan10 persen.
KPUD Konut misalnya, hibah yang disalurkan Pemkab sekitar Rp 36,8 miliar. Dari total anggaran itu, KPU hanya menerima 40 persen untuk tahap pertama. Jadi KPU menerima sekitar Rp 15 miliar.
