
KENDARIPOS.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) tengah mencari 399 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sebanyak 798 calon PPS menjalani tes wawancara, setelah mengikuti ujian tertulis.
Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias mengatakan, proses seleksi PPS sementara berlangsung. Calon anggota PPS, kata dia, diuji ihwal pengetahuan kepemiluan melalui tahap seleksi wawancara. “Integritas lebih diutamakan dalam proses wawancara karena melandasi semua sifat pribadi penyelenggara. Kita berupaya melahirkan anggota PPS yang berkualitas,” jelasnya.
Suprihaty menjelaskan, salah satu tugas dan kewajiban PPS berdasar pasal 58 bahwa PPS berkewajiban, membantu KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. Selain itu, menyampaikan daftar pemilih kepada PPK, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
Selanjutnya PPS meneruskan kotak suara kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS dan lainnya yang diatur dalam undang-undang. “PPS ujung tombak KPU yang harus bertugas dengan penuh tanggungjawab dan memiliki integritas supaya dalam penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan berkualitas. Hasilnya dapat melahirkan pemimpin yang amanah,” tutup Suprihaty. (kus/c)
