
KENDARIPOS.CO.ID — Upaya pencegahan virus Corona tak hanya dilakukan melalui jalur udara. Imigrasi Kendari tetap melakukan antisipasi penyebaran virus mematikan ini melalui jalur laut. Pengawasan ini telah dimulai sejak diterbitkannya Permen Hukum dan Ham nomor 3 tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan dan pemberian izin tinggal bagi warga negara asal Tiongkok.
Kasi Lantas Kim Imigrasi Kendari, Indra Gunawan Mansyur mengatakan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada Kapal-kapal Asing yang masuk ke Sultra melalui jalur laut. “Bulan Januari ini, kami memeriksa 18 Kapal Asing yang masuk ke Sultra. Di dalam Kapal tersebut ada 347 ABK WNA dari China. Kami larang mereka untuk turun. Mereka hanya sebatas menurunkan bahan ekspor mereka,” tutur Kasi Lantas Kim Imigrasi Kendari, Indra Gunawan Mansyur
Indra menyebutkan Permen tersebut merupakan upaya yang baik dalam mencegah virus Corona. Imigrasi Kendari menjalankan fungsi pemeriksaan bersama, Karantina Kesehatan, Bea Cukai melalui custume Imigran Carantine. Dari catatan Imigrasi, Indra menjelaskan Kapal-kapal Asing yang biasa datang ke Sultra membawa material. Mereka sandar di tiap-tiap Pelabuhan Khusus.
“Kalau di Sultra, ada di PT Antam, kemudian PT VDNI. Kalau di Kendari, di Pelabuhan Bungkutoko. Jadi, tugas kami melakukan pemeriksaan pada ABK dari WNA. Mereka tidak diperbolehkan turun dari atas Kapal,” ujarnya. (c/ade)
