
KENDARIPOS.CO.ID — Jajaran Tim BNNP Sultra sukses menangkap dua orang kurir Narkotika jenis sabu di Jalan Supu Yusuf Kecamatan Kota Kendari. Dua pelaku kurir tersebut bernama Herman dan juga Idris. Penangkapan dilakukan tanggal 18 Februari lalu saat dua kurir ini sedang mengantar paket sabu seberat 1,08 Kg. Setelah turun dari mobil Kolaka antar Kabupaten, keduanya langsung diciduk tanpa perlawanan.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya menuturkan pelaku adalah kurir yang mendapat perintah seseorang untuk mengantar paket Narkotika jeni sabu. Keduanya mengambil sabu di Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan melalui penyeberangan laut. Tiba di Pelabuhan Bajoe, Bone keduanya langsung menyeberang melalui jalur laut ke Kabupaten Kolaka kemudian menumpangi mobil antar Kabupaten.
“Anggota membuntuti pelaku ini, kemudian tiba di Kendari, langsung dilakukan penangkapan. Kami curigai, dua pelaku ini jaringan antar Provinsi,”tuturnya
Dari keterangan keduanya, Herman dan Idris mengaku hanya mengantar paket sabu tersebut. Belum ditau secara pastinya pada siapa kedua pelaku akan memberikan paket Narkoba. Yang jelasnya, keduanya adalah seorang kurir yang mendapat perintah. Saat ini tim juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. “Kita juga masih lakukan pengembangan. Pasalnya keterangan kedua pelaku ini belum jelas,”ujarnya. (b/ade)
