KENDARIPOS.CO.ID — Untuk membantu penanganan perkara hukum dan perdata, Pemkot Kendari menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Penandatangan kerja sama ini dilakukan Wali Kota Kendari, H Sulkarnian Kadir dan Kepala Kejari Kendari Said Muhammad di Taman Kota (Tamkot), Kamis (20/2).

“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya. Kami ingin menyempurnaan kerjasama yang sudah ada, agar kualitas dan pelaksanaannya bisa jauh lebih baik,” kata Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir
Dengan MOU ini, Pemkot Kendari akan mendapatkan bantuan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya. Bila Pemkot Kemdari dihadapkan dengan konflik hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usah negara, Kejari akan melakukan pendampingan.
“Dalam kesepakatan ini, Kejaksaan dalam kapasitasnya selaku lembaga pengacara negara, maka Pemkot Kendari dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain hingga pelayanan hukum di dalam maupun di luar pengadilan baik dalam posisi selaku tergugat maupun yang digugat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kendari Said Muhammad mengatakan kerja sama ini merupakan suatu bentuk penghargaan. Kejari tidak hanya membantu penanganan perkara namun juga akan memberi masukan dan pertimbangan hukum terkait kebijakan pemerintah. Hal ini tentunya untuk menimalisir adanya pelanggaran. “Kami siap memberikan layanan komsultasi gratis. Tapi semuanya harus terbuka dan jangan ada yang disembunyikan,” tandasnya. (b/idh)
