
KENDARIPOS.CO.ID — Kepala Pusat Analisis Transaksi Keuangan (?PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan, lembaganya mendapatkan banyak temuan menyimpang yang dilakukan oleh kepala daerah.
Menurut Kiagus, temuan tersebut terkait adanya kepala daerah yang menyimpan uang di ?Kasino luar negeri. Total jumlahnya mencapai Rp 50 miliar. “Jadi ditemukannya rekening kepala daerah di kasino luar negeri yang besarnya kurang lebih Rp 50 miliar,” ujar Kiagus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/2).
Kiagus mengatakan, penyimpanan uang di kasino luar negeri adalah modus baru pejabat di Indonesia. Namun dia tidak bisa membeberkan siapa nama kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri. “Jadi ini merupakan pola baru di Indonesia dalam rangka pencucian uang,” katanya.
