KENDARIPOS.CO.ID — Draft lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus dimatangkan. Kemarin, dua agenda yang dibahas. Pertama pandangan fraksi-fraksi atas rancangan Raperda. Kedua mendengar jawaban Walikota atas pandangan tujuh fraksi DPRD Kota Kendari.

Dr Jabar Al Jufri yang mewakili fraksi PKS mengatakan lima Raperda Kota Kendari cukup urgen. Salah satunya tentang perubahan Perda nomor tiga tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Pasalnya, retribusi jasa usaha merupakan sumber pendapatan daerah melalui sektor pajak. Selama ini, retribusi usaha menjadi sumber PAD Pemkot Kendari membiayai pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai uapay yang dilakukan oleh Pemkot Kendari untuk meningkatkan PAD. Namun fraksi kami juga mengingatkan Pemkot untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sehingga sebanding dengan pengenaan pajak dan retribusi jasa usaha dalam Raperda ini,” tutur politisi muda ini.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir merespon positif tanggapan fraksi DPRD. Ia berharap lima Raperda ini bisa lebih menguatkan agenda-agenda Pemkot dalam hal menguatkan potensi daerah ataupun menguatkan PAD Kota Kendari. “Dari lima Perda yang kita usulkan di Kota Kendari ini ada 3 Perda yang baru dan 2 perda revisi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST menuturkan usulan Raperda ini akan dimasukan dalam agenda Bamus. Nantinya akan dibahas bersama dengan melibatkan instansi terkait. “Melalui Raperda ini, diharapkan bisa menghasilkan peraturan yang terbaik bagi masyarakat. Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Kendari khususnya. Mengingat lima Raperda tersebut sangat penting,” pungkasnya. (c/idh)
