
KENDARIPOS.CO.ID — Pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di semua tempat, termasuk wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Ada peran bersama dalam menekan peredarannya di tengah masyarakat. Pemkab Konut melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) juga menggandeng aparat kepolisian, TNI dan seluruh instansi terkait untuk bersama melakukan pemberantasan barang haram tersebut.
“Tugas kita memberikan pemahaman pada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Dalam waktu dekat kita akan turun bersama ke desa memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan Narkoba,” ujar Kepala DPPKB Konut, H. Kasim Pagala, Selasa (18/2). Ia menuturkan, akan ada empat zona yang tersebar pada 13 kecamatan yang ada di Konut untuk menyosialisasikan bahaya Narkoba, termasuk terkait stunting.
Sosialisasi yang akan dilakukan tak terlepas dari arahan dan kebijakan Bupati Konut, H. Ruksamin dalam menciptakan generasi unggul. “Tentunya dalam mewujudkan Konawe Utara lebih sejahtera dan berdaya saing harus diselaraskan dengan sumber daya manusia. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Konut. Terkait rencana ini, Kapolres Konut sangat mengapresiasi keterlibatan Pemkab dalam mensosialisasikan bahaya Narkoba,” ungkap Kasim Pagala. (c/min)
