
KENDARIPOS.CO.ID — Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) wajib disusun. Makanya, Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Tony Herbiansyah mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyeriusi penyusunan LPPD tersebut. Koltim-1 itu mengatakan, penyusunan LPPD adalah hal wajib yang harus dilaksanakan setiap OPD. Pasalnya, pemerintah pusat dalam melakukan penilaian setelah melihat laporan itu. “Tidak boleh disepelekan dalam penyusunannya. Dibutuhkan keseriusan dan teliti dalam membangun paradigma menyusun agar sesuai rambu-rambu yang telah diberikan. LPPD merupakan rapor penilaian pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintah di daerah. Jadi, Kepala Dinas harus membuat dan melaporkan perkembangannya. Kita harus bekerja keras untuk memperoleh hasil maksimal,” tegas Tony Herbiansyah saat membuka Bimtek penyusunan LPPD tahun 2020 Lingkup Pemkab Koltim, Jumat, (21/2).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Koltim, La Fala, mengatakan, Bimtek adalah cara Pemkab untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur dalam penyusunan LPPD, supaya mendapat hasil maksimal serta memuaskan. “Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari. Semoga memberi manfaat lebih,” timpalnya. (c/kus)
