
DPRD Konsel, kemarin, terkait Tupoksi Banggar dan Bamus.
KENDARIPOS.CO.ID — Sejumlah anggota legislatif asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah berkunjung di DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (14/2). Studi banding tersebut terkait tupoksi Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus). Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal, kemarin. “Kami mengapresiasi pihak DPRD Kota Palangkaraya yang telah memilih DPRD Konsel sebagai lokasi kunjungan kerja atau studi banding. Semoga apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Konsel dalam kunjungan ini dapat bermanfaat. Juga sebagai momen silaturahmi,” ungkapnya.
Saat kunker berlangsung pimpinan rombongan DPRD Palangkaraya, Beta Suhendra, menyampaikan pihaknya ingin mengetahui seperti apa Tupoksi Banggar dalam penyusunan LKPJ dan Bamus terkait penjadwalan kegiatan kedewanan yang dilakukan anggota DPRD Konsel selama ini. Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira, menyampaikan, penilaian LKPJ Kepala Daerah dilihat dari hasil audit BPK.
“Kita lihat hasil audit BPK. Kami juga tidak membentuk Pansus karena selama tiga tahun berturut-turut, Konsel telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” papar Politikus PAN tersebut. Sementara itu, dari Fraksi Gerindra, Djoko Suprihatin, menjelaskan, setelah LKPJ kepala daerah masuk, anggota DPRD melakukan rapat Bamus untuk melakukan pembahasan.
“Pembahasan dilanjutkan melalui rapat per komisi. Kemudian LKPJ tersebut diserahkan atau dibahas lagi melalui fraksi. Sehingga pada saat rapat paripurna dewan, masing-masing fraksi memberikan tanggapan,” timpalnya, diamini koleganya, Wawan Suhendra. (c/kam)
