KENDARIPOS.CO.ID — Malfia (21), ibu rumah tangga yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan salah seorang anaknya, Askiar (usia empat bulan) meninggal dunia diberangkatkan ke Kendari, Kamis (27/2). Wanita muda itu diberangkatkan untuk menjalani serangkain tes kejiwaan.
Malfia diduga mengidap Sindrom Baby Blues sehingga tega melakukan penganiayan kepada anak kandungnya sendiri. Untuk itu, satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjemputnya di Mapolres Baubau untuk di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari menjalani pemeriksaan. Keluarga Malfia turut ke Kendari melakukan pendampingan. “Kami dari PPA Buton Tengah hanya melakukan pendampingan. Terkait proses selanjutnya kami serahkan ke yang berwajib untuk memastikan bagaiman langkah selanjutnya” kata Asrarudin, petugas Dinas PPA Buton Tengah (Buteng).

Berkaitan dengan jaminan sosial terduga pelaku (Malfia), Dinas PPA Buton Tengah akan mengupayakan. Hanya saja, semua masih akan dikoordinasikan. “Di samping pendampingan, mungkin perawatan akan kami komunikasikan dengan pimpinan kami,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Alfin dan Askiar (bersaudara) diduga menjadi korban penganiayan oleh ibu kandungnya sendiri bernama Malfia (21).
Bahkan Askiar meninggal dunia diduga ditenggelamkan dalam bak air kamar mandi oleh pelaku (Malfia). Sementara kakanya (Alfin) menderita luka iris pada bagian leher belakang. Malfia tega melakukan perbuatan anarkis itu diduga karena depresi, mengidap Sindrome Baby Blues atau trauma pasca melahirkan. Sekedar diketahui, sampai saat ini korban selamat (Alfin) masih berada di RSUD Buton Tengah. Ia masih menjalani perawatan intensif atas luka yang dialaminya. (c/ahi)
