KENDARIPOS.CO.ID — Proyek pembangunan Jembatan Pasar Baru bakal dilanjutkan. Ganti rugi dua buah ruko yang berada di sisi Pasar Baru telah dibayarkan. Selama ini, proses pembebasan dua gedung ini yang menjadi kendala. “Dua ruko itu sudah kita bebaskan. Totalnya, Rp 4 miliar, masing-masing Rp 2 miliar. Jadi sisa dibongkar untuk memaksimalkan pekerjaan sebelumnya. Karena kami tidak memiliki alat untuk melakukan pembongkaran,” tutur La Ode Ali Akbar, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sultra ditemui di kompleks DPRD Sultra, di Kendari.
Ditanyakan soal ganti rugi di sisi arah kampus Universitas Halu Oleo, ia mengaku harus berkoordinasi. Sebab proses pembebasan lahan itu dilakukan di zaman pejabat sebelumnya. “Tinggal satu petak saja. Namun saya belum bisa pastikan apakah sudah dibebaskan juga atau belum. Saya akan menemui beberapa pejabat yang tahu persis ganti rugi lahan. Selain itu, kami berupaya bertemu dengan pemilik lahan untuk menanyakan hal ini. Namun yang bersangkutan belum bisa ditemui,” ungkapnya.

Mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) ini mengaku akan segera berkoordinasi pihak balai. Dengan begitu, pengerjaan proyek ini bisa dilanjutkan. “Untuk lahan yang disebelahnya lagi kan itu tidak terlalu bersinggungan. Untuk optimalisasi penggunaan dua lajur jembatan itu bisa dilakukan dengan membongkar dua ruko sebelum jembatan dan menimbun sedikit jurang di area ruko tersebut,” pungkasnya. (b/yog)
