
KENDARIPOS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton sudah menerima lima rancangan peraturan daerah (Raperda) hasil inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pihak legislatif memastikan segera membahas satu persatu prodak hukum yang diusulkan itu.
Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi, mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat penyusunan jadwal pembahasan lima Raperda tersebut.
