
KENDARIPOS.CO.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Perhubungan sebesar Rp 2 miliar lebih pada tahun 2020. Dana tersebut akan dipergunakan untuk pengadaan uji alat bermotor.
“Alhamdulillah tahun ini kita kebagian bantuan dana yang bersumber dari DAK pusat. Sesuai dengan arahan dari Kementerian, bantuan tersebut seluruhnya akan diperuntukkan untuk pengadaan alat uji bermotor. Tujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan, terlebih untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari. Terakhir kali Dishub Kota Kendari menerima DAK pada tahun 2016. Setelahnya itu, kita tidak pernah lagi kebagian,” tutur Ali Aksa, Kepala Dishub Kendari, Rabu (29/1).
