
KENDARIPOS.CO.ID — Hanya untuk mengejar setoran, pengendara kerap mengacuhkan keselamatan. Jangan heran, banyak kendaraan yang memuat angkutan lebih dari kapasitasnya. Padahal kendaraan over dimensi dan over load (Odol) melanggar. Agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra akan meningkatkan pengawasan. Pengendara yang melanggar bakal ditindak tegas.
Kepala BPTD XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan lingkungan transportasi yang berkeselamatan tidak akan tercipta jika seluruh pengendara angkutan tidak mentaati peraturan yang ada. Untuk itulah, ia meminta pengendara baik angkutan barang atau angkutan penumpang betul-betul mematuhi aturan.
“Penegakan hukum tidak serta merta kita lakukan hanya untuk menertibkan kendaraan angkutan yang Odol. Tetapi penegakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada seluruh supir angkutan,” tandasnya dalam rapat penegakan hukum bidang lalu lintas dan angkutan jalan di kantor BPTD Sultra, Selasa (4/2).
