
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan bertindak tegas. Tidak ada lagi toleransi bagi nelayan yang melakukan bongkar muat hasil perikanan di luar tempat pengelolaan ikan (TPI) Wameo. Untuk memastikan semua itu, Dinas Perikanan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan dan penjagaan secara ketat dengan membangun dua Pos.
“Bersama Satpol PP kita lakukan pengawasan ketat di lapangan. Seluruh nelayan yang menjual ikan hasil tangkapnya di Baubau kita arahkan masuk pelelangan terlebih dulu untuk dilakukan penimbangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kota Baubau, Siti Munawar melalui Staf Perencanaan Dinas Perikanan Kota Baubau, Abdul Sadir, Senin (3/2).
