
KENDARIPOS.CO.ID — Alat perekam pajak online (tapping box) yang dipasang oleh Pemda Kolaka pada sejumlah tempat usaha yang ada di wilayah otorita Ahmad Safei terbukti efektif terhadap penerimaan pajak daerah. Hal itu dapat dilihat dari perbandingan setelah dan sebelum pemasangan tapping box.
“Alat ini diluncurkan pada Oktober 2019. Sebelum pemasangan tapping box, penerimaan pajak daerah maksimal hanya Rp 200 jutaan per bulan. Tapi setelah alat ini difungsikan, penerimaan pajak bisa lebih dari Rp 350 juta dalam sebulan,” ungkap Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka, Hj Andi Tenri Gau saat memantau penggunaan tapping box di salah satu rumah makan yang ada di By Pass Kecamatan Wundulako pada Selasa (4/2) kemarin.
Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kolaka ini mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memasang 196 tapping box. Alat sebanyak itu di pasang di sejumlah tempat usaha seperti hotel, rumah makan, dan tempat hiburan.
