
KENDARIPOS.CO.ID — Nestapa warga Desa Torobulu yang terpapar debu dari aktivitas pertambangan PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) terpaksa ditanggung sendiri. Pemerintah seperti lepas tangan. Tak peduli dengan kondisi warga Torobulu. Pantas saja PT.WIN berani terus bergerak bebas mengeruk mineral dan menyisakan debu yang hirup warga, lantaran tak diawasi pemerintah.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra yang secara teknis punya kewenangan mengawasi justru tak peduli. Plt.Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Buhardiman tak banyak berkomentar ketika ditanya pandangannya terkait penambangan nikel PT.WIN di sekitar kawasan permukiman penduduk di Desa Torobulu, Konawe Selatan (Konsel).
Buhardiman hanya mengungkapkan, jika aktivitas pertambangan bersifat kriminal maka itu kewenangan aparat hukum. “Kalau hal-hal yang sifatnya kriminal, walaupun berada di kawasan pertambangan maka itu sudah kewenagnan aparat hukum,” ujarnya saat dihubungi Kendari Pos, Jumat (22/11).
Menyangkut pencemaran udara dan aktivitas pertambangan PT.WIN yang hanya hitungan meter dari rumah warga, Buhardiman meminta agar mencari tahu siapa penerbit IUP PT.WIN. “Bisa dicek, siapa yang keluarkan rekomendasi IUP untuk terbit,” kelit Buhardiman.
Senada dengan Dinas ESDM Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konsel pun seolah tak acuh terhadap derita warga Torobulu. Faktanya, ketika Kendari Pos menanyakan terkait pencemaran udara akibat pertambangan PT.WIN, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Konsel, Obed justru mengaku baru tahu adanya informasi itu.
Menurut Obed, selama ini tak ada keluhan masyarakat soal debu-debu yang mencemari rumah warga dan masjid. “Tiga minggu lalu kita sudah turun monitoring dan evaluasi (Monev). Tidak ada keluhan warga soal debu itu,” ujarnya kepada Kendari Pos, Jumat (22/11).
Obed menegaskan warga Torobulu seharusnya segera melaporkan ke petugas teknis DLH yang ada di lokasi jika tercemari debu. “Kita punya SOP di DLH. Kalau ada pencemaran udara, harusnya masyarakat melapor kepada kami. Supaya ada dasar kami turun. Sampai saat ini belum ada laporan. Mungkin sudah terima kompensasi jadi mereka tidak mengadu,” tuduh Obed.
