
KENDARIPOS.CO.ID — Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2020 akan menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 25,02 triliun. Dengan rincian, untuk Pemprov Rp7,34 Triliun atau meningkat sebesar 5,82 persen dibandingkan alokasi pagu awal tahun 2019 Rp 6,93 triliun. Sementara anggaran transfer ke daerah plus dana desa sebesar Rp 17,68 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar 2,45 persen dibandingkan tahun 2019 senilai Rp17,26 triliun.
