
KENDARIPOS.CO.ID — Kurang lebih sebulan kedepan, masa anggaran tahun 2019 akan segera berakhir. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe masih harus menyelesaikan beberapa program yang belum kelar sepenuhnya. Salah satunya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Konawe. Instansi ini harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 98 miliar.
