
KENDARIPOS.CO.ID — Pemprov Sultra terus mendorong kesiapan penerapan zona Keselamatan transportasi. Tak heran, penertiban ruas jalan dan pelabuhan penyeberangan getol dilakukan. Pemprov memerangi kendaraan yang telah over dimensi dan over load (Odol).
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina mengatakan, bila tidak ada yang melakukan penekanan terhadap Odol di Sultra, maka pelanggar terus meningkat. Pihaknya mendorong optimalisasi penertiban Odol. Kendaraan yang melintasi jalan berbobot maksimal delapan ton.
