KENDARIPOS.CO.ID — Tujuh hari sudah Operasi Zebra berlangsung. Selama itu, 169 pengendara ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Utara (Kolut). Rinciannya 97 roda dua, dan 72 roda empat. Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Muhammad Ansar Ali melalui Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan menguraikan ragam jenis pelanggaran lalulintas yang ditemukan. Dari pemotor yang ditilang, kata dia, 9 pengendara tanpa helm, 71 tak membawa kelengkapan surat-surat kendaran bermotor, anak dibawah umur 6 orang dan 10 kategori lainnya.

Sementara itu, kata dia, kendaraan roda empat yang melanggar dikena tilang karena tak mengenakan sabuk pengaman, surat-surat tak lengkap dan lainnya. Sepanjang operasi, pihaknya belum menjumpai kategori melawan arus, mabuk atau melebihi batas kecepatan maksimum.
Kata dia, pengendara yang terjaring razia dalam Operasi Zebra di minggu pertama, jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tahun 2018, 220 pengendara ditilang di minggu pertama operasi, sedangkan tahun 2019 berjumlah 168. (rus)
