KENDARIPOS.CO.ID — Rencana konsolidasi atau merger 12 BPR (Bank Pengkreditan Rakyat) yang ada di Sultra kini sudah memasuki tahap feasibilty study (kajian) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. “Jika sudah mendapat tanggapan (persetujuan) dari Kemendagri, maka kita akan jalan,” kata M Fredly Nasution, Kepala OJK Perwakilan Sultra, Kamis (21/11).

“Intinya perdanya oleh Pemrprov sudah ada. Kita hanya butuh restu Kemendagri,” tambahnya.
