
KENDARIPOS.CO.ID — Niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menghindari kekosongan jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gagal. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum merestui lelang jabatan kursi semi vertikal ini. Padahal kepala Disdukcapil Muna, Abdul Munir akan memasuki masa pensiun bulan Januari 2020. Kendati demikian, Pemkab tetap berupaya agar kursi Disdukcapil ini secepatnya bisa dilelang.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam masih mengupayakan agar posisi Disdukcapil dapat dilelang secepatnya. Ia akan kembali berkoordinasi dengan KASN agar rekomendasi lelang susulan khusus posisi tersebu bisa dikeluarkan. “Saya akan komunikasi lagi dan menyampaikan alasan kenapa Capil harus dapat rekomendasi,” jelasnya kemarin.
