
KENDARIPOS.CO.ID — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik, meminta KPU di daerah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Hal itu dilakukan sebagai langkah pemberian jaminan kesehatan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita memang meminta kepada teman-teman di daerah untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Sehingga bagaimana bisa difasilitasi terkait dengan rekrutmen nantinya di dalam melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelas Evi di Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/11). Soal bagaimana pemberian fasilitas tersebut, ia akan meminta KPU di daerah untuk mengoptimalkan setiap fasilitas yang ada. Salah satunya, bisa dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara serentak para petugas yang tergabung dalam KPPS.
“Tentu nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman di daerah supaya bisa dioptimalkan untuk bisa dilakukan apakah serentak, misalnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan kerja samanya dengan dinas kesehatan,” katanya.
Menurut Evi, beban kerja KPPS pada Pilkada akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 yang dilaksanakan serentak. Menurutnya, Pemilu 2019 dilakukan secara serentak dengan lima jenis surat suara yang berbeda. Itu membuat penghitungan suara pada Pemilu 2019 memakan waktu yang cukup banyak.
