
KENDARIPOS.CO.ID — Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar gerah dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Bupati dibuat kesal dengan ulah manajemen perusahaan yang enggan menunjukkan dokumennya.
Namun tak satupun manajemen perusahaan yang muncul menenteng dokumennya sehingga Bupati Kolut, Nur Rahman Umar mensinyalir semua perusahaan tambang nikel di Kolut ilegal. Dari penelusuran Pemkab Kolut, tercatat 32 perusahaan tambang di Bumi Patampanua. 13 diantaranya sedang beroperasi. “Saya sudah menyurat ke gubernur dan meminta DPRD mempertanyakan hal itu dan saya juga meminta agar ditindak,” tegas Nur Rahman, Jumat (29/11).
