
KENDARIPOS.CO.ID — Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Buton Utara (Butur) patut diapresiasi. Duet kepemimpinan Bupati Butur, Abu Hasan dan Wakil Bupati Ramadio mampu menjalin harmonisasi dengan pihak eksekutif. Hasilnya dapat dilihat dengan lahirnya 43 peraturan daerah (Perda).
Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Butur terus intens menyosialisasikan produk peraturan daerah kepada warga Lipu Tinadeakono Sara agar dipahami secara detail. Tak hanya melalui tatap muka, mengandalkan media massa sebagai sarana publikasi juga ditempuh agar masyarakat Butur mengetahui ada peraturan daerah yang harus dipatuhi.
Bupati Buton Utara, Abu Hasan mengungkapkan, peraturan daerah yang merupakan produk perundang-undangan pemerintah daerah bertujuan untuk mengatur hidup bersama, melindungi hak dan kewajiban masyarakat Butur. Selain itu, menjaga keselamatan dan tata tertib masyarakat.
