KENDARIPOS.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka menetapkan Lambolemo di Kendamatan Samaturu, sebagai desa binaan untuk pengawasan pemilihan umum (Pemilu). Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat dalam kantor yang dilakukan Bawaslu bersama pihak terkait seperti KPU Kolaka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

