
KENDARIPOS.CO.ID — Draft rancangan APBD 2020 Buton Utara (Butur) telah diserahkan ke DPRD. Dalam rancangan tersebut, penerimaan daerah dipatok sebesar Rp 688,37 miliar. Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 20,62 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 576,11 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 91,63 miliar. Untuk belanja daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 690,37 miliar. Belanja daerah didominasi belanja tidak langsung sebesar Rp 367,03 miliar.
Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan plafon anggaran 2010 didasari pada hasil kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah. Yang mana, terdiri dari anggaran penerimaan daerah, belanja termasuk pembiayaan daerah.
