
KENDARIPOS.CO.ID — Gagasan duet pasangan Nur Rahman Umar-H Abbas membangun bandara di Kolaka Utara (Kolut) terus mendapat dukungan. Warga yang lahannya masuk kawasan bandara di Kecamatan Kodeoha tidak keberatan. Bahkan mereka mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut agar segera memulai pembangunan bandara.
“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan para pemilik lahan. Pada dasarnya mereka sudah setuju. Jadi, ini baru tahap awal sosialisasi terkait ganti rugi lahan,” ujar Junus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kolut, Senin (14/10).
Dalam pertemuan itu, pihaknya turut menggandeng kantor Pertanahan, Kejaksaan dan kepolisian. Tidak hanya diundang, mereka juga hadir menjadi pembicara di form tersebut. Upaya itu, merupakan tahap awal dari empat tahapan yang harus dilewati terkait proses pengadaan tanah. Ketentuan ini diatur dalam UU nomor 2 tahun 2012 menyangkut proyek infrastruktur untuk kepentingan umum.
