
KENDARIPOS.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi diseminasi hasil riset kepemiluan terkait Badan Ad Hoc pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 wilayah Sultra. Hasil riset yang diketuai Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Muh. Najib Husain itu menunjukkan adanya tiga permasalahan utama dalam proses perekrutan penyelenggara Ad Hoc yang perlu dibenahi yakni pola rekrutmen, beban kerja, dan integritas.
