KENDARIPOS.CO.ID — Ratusan pedagang di kawasan eks MTQ Squere, merana. Mereka hanya bisa berdiri sambil terdiam saat menyaksikan puluhan personel Satpol-PP Kota Kendari membongkar lapak mereka, kemarin (25/10). Tak ada perlawanan, sebab jauh sebelum aksi penertiban itu telah dilakukan sosialisasi.
“Ini bagian dari tugas rutin kita. Penertiban bangunan yang melanggar peraturan daerah (Perda). Khusus area eks MTQ ini memang sudah 2 tahun kita sosialisasi. Makanya tidak ada lagi perlawanan karena mereka sadar kalau mereka salah,” kata Kasat Pol PP Kota Kendari Amir Hasan yang memimpin langsung penertiban itu, kemarin.

