
KENDARIPOS.CO.ID — Polres Kolaka masih mengejar Anggi Safitri (18), tersangka kasus penipuan. Anggi telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pertengahan September lalu, namun hingga kini keberadaan ibu satu anak ini, masih misteri.
Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Adapun upaya lain yang dilakukan yaitu dengan menyebar luaskan perihal DPO tersangka. “Tersangka masih terus kami kejar. Kami harapkan warga masyarakat dapat memberitahu jika mengetahui keberadaan tersangka,” ujarnya.
