KENDARIPOS.CO.ID — Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang telah dimulai sejak Agustus 2019 lalu menelan anggaran sebesar Rp 223,4 miliar. Hal itu diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam kegiatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2020.
“Penganggaran kegiatan dilakukan secara multiyears selama tiga tahun anggaran. Dimulai tahun 2020 sampai dengan 2022. Ini sebagai upaya mempercepat proses pembangunan di tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki,” ujar Sulkarnain.
Dijelaskannya, gedung Kantor Wali Kota Kendari itu selain diperuntukkan sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan, juga pusat layanan publik terintegrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

