
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang bakal merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tentang keberadaan terminal khusus (Tersus) dan kawasan pertambangan di Konawe Kepulauan (Konkep). Tercatat, 105 Tersus di Sultra.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul mengungkapkan belum ada titik temu ihwal pembahasan RTRW tersebut. Sebab ada yang tidak sesuai antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten soal RTRW pertambangan di Konkep.
