
KENDARIPOS.CO.ID — Hingga kini anggota DPRD Konawe Utara (Konut) belum menuntaskan penyusunan dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Kendalanya, pembahasan tata tertib (Tatib) yang menjadi acuan dalam perumusan AKD belum dilakukan. “Sekarang yang dipersoalkan Tatib. Disusun dulu, karena itu dasar pembentukan AKD. Sebab tidak mungkin terbentuk AKD kalau Tatibnya belum ada. Karena di dalam Tatib sudah diatur Komisi, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK),” ujar Sekretaris DPRD Konut, Sairham, kemarin.
