
KENDARIPOS.CO.ID — Angka korban penyalahguna narkoba di Kendari cukup mengkhawatirkan. Sepanjang Januari-Oktober 2019, pecandu narkoba yang ditangani BNN Kendari berjumlah 61, rincianya 50 rawat jalan dan 11 rawat inap. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi meluncurkan program Rehabilitasi Pecandu Narkotika (Si Cantik) di lima puskesmas, kemarin (8/10). Masing-masing Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-lepo, Mokoau, dan Poasia.
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Narkoba adalah kejahatan yang harus diperangi bersama, bukan sesuatu yang boleh dipandang sebelah mata. Dampak dan akibatnya merusak masa depan gemerasi muda.
