KENDARIPOS.CO.ID — Tim BNNP Sultra menangkap dua kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten Kolaka. Kedunya berinisial OP, dan AAS diciduk saat akan mengambil paket sabu di Perwakilan Bus Bintang Slamet, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dari tangan pelaku, BNNP menyita sabu seberat 353 gram dalam tujuh paket terpisah.

Plt Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, Kompol Anwar Toro mengatakan penyelidikan yang dilakukan ini sejak 3 Oktober. Keduanya baru berhasil dibekuk pada 4 Oktober sekira pukul 09.33 Wita. Awalnya, tim BNNP menangkap PO, seorang pria yang bertugas mengambil paket tersebut.
