
KENDARIPOS.CO.ID — Pemprov Sultra telah mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD 2020. Padahal seleksi belum digelar, kuota PPPK Pemprov juga belum ditetapkan. Kemenpan-RB baru menetapkan kuota CPNS Pemprov sebanyak 62.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sultra, Kadir menyebutkan, saat ini kuota PPPK belum diketahui. Selain itu, belum ada kepastian, apakah seleksi PPPK akan digelar bersamaan dengan CPNS atau tidak.
Yang jelas, Pemprov mengusulkan kebutuhan PPPK sebanyak 200 orang. Hanya saja, dalam pertemuan dengan pemerintah pusat, pembahasan masih fokus pada seleksi CPNS, sedangkan seleksi PPPK sama sekali belum disinggung. “Kemungkinan akan tetap ada, lagian sebelumnya setiap daerah sudah kirim formasi,”ungkapnya.
