
KENDARIPOS.CO.ID — Target DPRD Kolaka Timur (Koltim) menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 sebelum masa jabatannya berakhir berhasil diwujudkan. Jumat (11/10), naskah dokumen anggaran yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) akhirnya disepakati.
Bupati Koltim, H. Tony Herbiansyah mengapresiasi DPRD atas kinerjanya selama ini dalam setiap pembahasan APBD selalu tepat waktu. Meski di akhir masa jabatan tetapi masih sangat menjalankan tugas pengabdiannya dalam membangun daerah ini. KUA PPAS ini adalah marwah APBD dalam menjalankannya dalam bentuk program. Maka dari itu, dia berjanji akan menjalankan APBD berdasar rekomendasi dewan dan sesuai dengan amanat Kemendagri tetang penyusunan APBD tahun 2020 dan amanat Undang-Undang 1945.
Ketua DPW NasDem Sultra ini menambahkan banyak perubahan dan penurunan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah, karena telah terkuras pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 31 miliar lebih, Bawaslu Rp 11 miliar lebih dan anggaran pengamanan sekitar Rp 6 miliar.
“Sekitar Rp 50 miliar APBD terkonsentrasi di ajang pesta demokrasi itu. Sehingga pembangunan daerah juga disesuaikan skala paling prioritas” kata Mantan Wakil Bupati Konawe ini, Jumat (11/10).
