
KENDARIPOS.CO.ID — Komandan Kodim 1417 Kendari telah berganti. Komandan 1413 HO Kendari, Kolonel Infantri Yustinus Nono Yulianto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Dandim di Aula Manunggal Korem 1413 HO Kendari, kemarin. Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot jabatannya sebagai Dandim 1417 Kendari dan akan berurusan dengan Pengadilan Militer karena diduga melanggar hukum disiplin.
Ia digantikan oleh Kolonel Infantri Alamsyah, sebelumnya menjabat sebagai Staf khusus Pangdam IXV Hasanuddin Makassar. Sebelumnya, Pangdam XIV Hasanuddin Makassar Mayjen TNI Suwarahadi menghadiri Sertijab digelar secara tertutup. Mayjen TNI Suwarahadi mengatakan, Kolonel Kav Hendi Suhendi akan dikenakan hukum disiplin, ditahan selama 14 hari.
“Sebelumnya sidang telah dilakukan, lalu kemudian Sertijab menyusul. Seharusnya TNI taat dengan aturan, begitu pula dengan keluarganya. Sudah ada ketentuannya pada pasal 8 ayat A tentang ketaatan dan pasal 9 ketentuan jenis hukuman tentang hukum disiplin,” bebernya.
