
KENDARIPOS.CO.ID — Kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sultra definitif hingga kini belum juga terisi. Hasil seleksi Sekprov Februari lalu masih terkatung-katung. Sikap keras kepala Penjabat (Pj) Sekprov Sultra, La Ode Mustari berbuah “ancaman” dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
La Ode Mustari tak pernah mengirim tiga nama calon Sekprov hasil seleksi yang ditelurkan pansel. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik Piliang mengatakan sejak awal Pemprov Sultra tidak pernah mengirim hasil seleksi Sekprov ke Kemendagri. “Yang kita terima justru usulan untuk mengulang kembali proses pemilihan Sekprov Sultra. Dan itu saya tegaskan bukan ranah kami (Kemendagri, red). Seleksi ulang itu ranah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya saat dihubungi dari Kendari, Kamis (24/10).
Akmal secara tegas meminta Pj.Sekprov segera mengirim dan mengusulkan tiga nama calon Sekprov hasil seleksi. “Kita tunggu iktikad baik dari Pemprov Sultra. Masa jabatan Pj.Sekprov (La Ode Mustari,red) itu kan 15 November 2019. Nah, sebelum masa jabatan itu habis, saya minta tiga nama hasil seleksi segera diusulkan,” tegas Akmal.
