
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah pusat mengirim utusannya untuk mengecek kelayakan Sultra dilintasi jalur kereta api. Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengembangan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ikhsandy Wanto bertandang di Sultra untuk melakukan pra studi kelayakan
atau feasibility study (FS).
Ikhsandy Wanto mengatakan rencana awal, proses pembangunan lintasa kereta api pada tahun 2030. Namun sebelum itu dilakukan, diperlukan pra studi kelayakan lalu melaju ke tahap studi kelayakan sesungguhnya. “Di sini akan dilihat apakah di Sultra bisa direkomendasikan untuk layak dibangun jalur kereta api atau seperti apa. Tetapi untuk pembangunan jalur kereta api Sultra telah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) tahun 2030. Tapi bisa saja sebelum 2030. Jika hasil studi kelayakan dinyatakan jalur kereta api layak dibangun maka kita akan masuk dalam tahap Detail Engineering Design (DED),” ujarnya saat rakor studi kelayakan penyelenggaraan kereta api lintas pelayanan Provinsi Sultra di hotel Plaza Inn Kendari, Jumat (25/10).
Anggaran pembangunannya dapat dipastikan ketika tahapanya sampai pada DED atau perencanaan fisik. Meski begitu, Ikhsandy Wanto memberi sedikit bocoran. Jika kondisi datar dimungkinkan anggaran lintasan kereta api sekira Rp. 30 miliar per satu kilometer. Jika dataran tinggi atau perbukitan bisa mencapai 10 kali lipat atau sekira Rp.300 miliar perkilometer. “Ini bisa sangat berpengaruh. Jika semual hanya Rp. 1,3 triliun, berpotensi melonjak hingga Rp.3 triliun. Jadi DED sudah mencakup nilai investasi atau biaya yang dikeluarkan untuk membangun konstruksi dan pengadaan lahan. Sehingga anggaran baru bisa diketahui saat DED rampung,” jelasnya.

