
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membayar ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa. Duit lahan akan dikirim melalui rekening Bank Sultra untuk menghindari penyelewengan. Proses pembayaran masih menunggu warga membuka rekening.
