
KENDARIPOS.CO.ID — Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II segera digelar. Pemprov telah mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk membayar gaji PPPK melalui APBD 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultrq Hj.Isma mengatakan sambil menunggu seleksi itu, Pemprov sudah mengambil langkah-langkah menyambut abdi negara baru nanti. Salah satunya persiapan gaji. “Gaji CPNS dan PPPK sudah masuk dalam APBD 2020 yang telah disahkan awal Oktober lalu. Kalau gaji PNS kita acres saja, diperkirakan cukup dengan kuota yang ada nanti. Sementara PPPK juga sudah nominalnya Rp 6 miliar itu,” ungkapnya.
