
KENDARIPOS.CO.ID — Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan masih minim. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 245 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Sultra. Sejumlah perusahaan tambang diduga tidak menunaikan kewajiban untuk membayar pajak. Karena itu, Pemprov Sultra melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama tim optimalisasi PAD akan menyambangi 54 perusahaan tambang, Oktober ini untuk memastikan perusahaan taat bayar pajak.
