
KENDARIPOS.CO.ID — Target Inklusi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) ditetapkan sebesar 75 persen hingga akhir 2019. Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017.
Ekonom dari Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Dr. Syamsul Anam, S.E., M.Ec., Dev., mengatakan, untuk mencapai itu, sebaiknya Industri Jasa Keuangan (IJK) utamanya perbankan, sebaiknya menyasar masyarakat yang ada dipedesaan. Hal itu dikarenakan masih banyaknya masyarakat di desa yang belum terakses oleh produk keuangan dikarenakan tingkat pemahaman mereka yang masih minim. “Beda kalau dikota yang rata-rata sudah teredukasi,” ujarnya usai Seminar Halal Ekosistem yang digelar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sultra di D’Blitz Hotel Kendari, beberapa waktu lalu.
